Dharmasraya – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dharmasraya, Indra Gunawan, meluncurkan inovasi PERISAI untuk mengoptimalkan pemetaan dan deteksi dini risiko hukum di tingkat nagari.
Peluncuran program bertajuk Optimalisasi Pemetaan dan Deteksi Dini Risiko Hukum Berbasis Nagari Melalui Integrasi Data tersebut berlangsung di Auditorium Dharmasraya, Pulau Punjung, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh 52 wali nagari se-Kabupaten Dharmasraya serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Inovasi tersebut merupakan bagian dari aksi perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator yang digagas oleh pihak Kejaksaan Negeri Dharmasraya.
Kajari Dharmasraya, Indra Gunawan, menjelaskan bahwa sistem ini dirancang untuk memitigasi potensi permasalahan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan anggaran nagari.
“Inovasi PERISAI dirancang sebagai instrumen untuk mengoptimalkan pemetaan dan deteksi dini potensi risiko hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari melalui integrasi data,” ujar Indra saat memberikan pemaparan.
Sistem ini dilengkapi dengan fitur Peta Risiko Nagari dan Pelaporan Dini yang dapat diakses oleh para wali nagari melalui pemindaian kode batang.
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif yang dinilai strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan tersebut.
“Pemerintah daerah berharap PERISAI dapat menjadi instrumen preventif yang membantu aparatur nagari dalam menjalankan tugas pemerintahan, terutama dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutur Annisa.
Sejumlah pimpinan daerah, termasuk Ketua DPRD, Kapolres, dan Dandim 0310/SSD, turut memberikan masukan konstruktif untuk mendukung implementasi inovasi ini di lapangan.
Kegiatan tersebut mencakup demonstrasi teknis penggunaan aplikasi kepada seluruh wali nagari yang hadir.
Puncak acara ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama antara Kejaksaan Negeri Dharmasraya dan 52 nagari terkait penerapan sistem tersebut.
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya juga menyerahkan surat keputusan dukungan penerapan inovasi kepada perwakilan yang telah ditentukan.
Kejaksaan Negeri Dharmasraya berharap program ini mampu meningkatkan kesadaran hukum serta mewujudkan pemerintahan nagari yang bersih, transparan, dan akuntabel.











