Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa teknologi kecerdasan buatan tidak akan menggantikan peran Pengantar Kerja dalam layanan penempatan tenaga kerja.

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Sugeng Heri Suseno, menyampaikan penegasan tersebut saat membuka Rapat Kerja Ikatan Pengantar Kerja Indonesia periode 2025–2028 di Ruang Tridarma Kemnaker, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Sugeng menyatakan bahwa kehadiran teknologi bertujuan untuk mendukung efisiensi layanan, bukan mengambil alih fungsi sumber daya manusia yang krusial dalam aspek pendampingan emosional.

“Teknologi hadir untuk memperkuat peran Pengantar Kerja, bukan menggantikannya,” tegas Sugeng.

Menurutnya, kecerdasan buatan berfungsi sebagai sarana untuk mempercepat, meningkatkan ketepatan, serta memperluas jangkauan layanan penempatan tenaga kerja.

Transformasi di era digital ini menuntut perubahan budaya kerja agar menjadi lebih proaktif, kolaboratif, berbasis data, dan berorientasi pada hasil nyata.

Kemnaker telah menetapkan lima pilar dukungan pimpinan untuk memperkuat peran Pengantar Kerja dalam ekosistem SIAPkerja.

Pilar pertama mencakup pengembangan kompetensi melalui pelatihan teknologi, literasi data, analisis pasar kerja, hingga konseling karier.

Pilar kedua berfokus pada penguatan sarana dan akses data melalui penyediaan perangkat kerja serta sistem informasi yang terintegrasi.

Pilar ketiga menitikberatkan pada penugasan sesuai kompetensi agar Pengantar Kerja dapat lebih fokus pada fungsi substantif daripada beban administratif.

Pilar keempat melibatkan dukungan kelembagaan dan anggaran untuk memfasilitasi aktivitas lapangan seperti kunjungan perusahaan dan pendataan lowongan.

Pilar kelima menekankan pentingnya kolaborasi serta evaluasi kinerja melalui kemitraan strategis dengan dunia usaha dan industri.

Sugeng juga menginstruksikan jajaran pimpinan di Kemnaker dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia untuk melibatkan Pengantar Kerja sesuai kapasitasnya.

Ia turut meminta agar Ikatan Pengantar Kerja Indonesia diikutsertakan dalam setiap rapat teknis dan penyusunan regulasi ketenagakerjaan.

“Penguatan peran Pengantar Kerja dalam ekosistem SIAPkerja sangat krusial, mulai dari analisis informasi pasar kerja hingga perumusan kebijakan berbasis data,” kata Sugeng.

Kepengurusan Ikatan Pengantar Kerja Indonesia periode ini dipimpin oleh Ketua Umum Jaelani Efendi, Sekretaris Jenderal Sigit Ary Prasetyo, serta Bendahara Umum Lucida Tampubolon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *