PULAU PUNJUNG – APBD Perubahan Dharmasraya 2025 terancam tidak disahkan. DPRD Dharmasraya bersikeras menggelar rapat pembahasan di Padang, sementara Pemkab Dharmasraya mengaku tidak memiliki anggaran untuk pembahasan di luar kota.

Plt Asisten III Pemkab Dharmasraya, Nofriadi Roni Puska, membantah pembatalan sepihak oleh Pemkab. “Tidak benar Pemkab atau Bupati membatalkan sepihak kegiatan asistensi. Dari awal belum ada kesepakatan soal lokasi,” ujarnya, Minggu (25/8/2025).

Nofriadi menjelaskan, rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD pada 12 Agustus 2025 hanya menyepakati jadwal asistensi, yakni 21-25 Agustus 2025. DPRD mengusulkan lokasi asistensi di Kota Padang.

Namun, perwakilan Pemkab yang hadir saat itu tidak mengambil keputusan mengenai lokasi. Mereka harus meminta petunjuk kepada Sekda dan Bupati terlebih dahulu.

Setelah kajian lebih lanjut, Pemkab menilai anggaran perjalanan dinas OPD tidak tersedia jika asistensi digelar di luar daerah. Pemkab telah menyampaikan persoalan ini kepada Ketua DPRD melalui surat tertanggal 20 Agustus 2025.

Sekda Kabupaten Dharmasraya, Jasman Rizal, mengatakan DPRD menolak asistensi di Dharmasraya. “Kami memahami keinginan DPRD, tapi melihat pertimbangan anggaran OPD yang tidak memungkinkan, maka kita belum bisa menyepakati rapat pembahasan anggaran di luar daerah,” jelasnya.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Dharmasraya, Rosandi Sanjaya Putra, membenarkan belum ada kesepakatan soal lokasi. “Saya sudah menanyakan kepada anggota kami di Bamus, M. Yasin. Ia membenarkan belum ada kesepakatan soal lokasi pelaksanaan pada saat asistensi, yang disepakati baru soal jadwal,” jelas Rosandi.

Rosandi menegaskan DPRD menghormati sikap Pemda jika memilih asistensi di dalam daerah. Rapat Bamus perlu dilakukan kembali untuk penjadwalan ulang penetapan lokasi. “Tidak ada yang dibatalkan, hanya mekanismenya saja yang disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *