Jakarta – Pemerintah pusat memastikan tidak akan memangkas Transfer ke Daerah (TKD) untuk Sumatera Barat (Sumbar) pada tahun 2026. Keputusan ini diapresiasi oleh Anggota Komisi IV DPR RI, Rahmat Saleh, sebagai langkah realistis dalam membantu pemulihan pascabencana.

Rahmat Saleh menilai, kebijakan ini memberikan ruang bagi Sumbar untuk tetap menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik.

“TKD itu menjaga daerah tetap bernapas,” ujar Rahmat, Sabtu (20/12/2025).

Namun, Rahmat menekankan bahwa TKD saja tidak cukup untuk menanggung seluruh biaya pemulihan infrastruktur yang rusak akibat bencana. Ia mendorong pemerintah pusat untuk mengambil peran lebih besar melalui APBN.

Menurutnya, APBD Sumbar memiliki keterbatasan dalam menanggung rehabilitasi dan rekonstruksi skala besar.

Rahmat juga menyarankan agar TKD dan APBD difokuskan pada pemulihan ekonomi masyarakat terdampak, seperti sektor pertanian, UMKM, dan penguatan daya beli.

Sementara itu, pembangunan infrastruktur strategis seperti jalan, jembatan, dan irigasi sebaiknya dibiayai langsung oleh pemerintah pusat.

Sebelumnya, Gubernur Sumbar, Mahyeldi, juga menyampaikan bahwa keputusan tidak memangkas TKD sangat penting untuk menopang pelayanan publik di daerahnya.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, juga telah menegaskan adanya relaksasi fiskal bagi daerah terdampak bencana pada tahun 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *