Padang – DPRD Sumatera Barat menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna, Senin (20/7/2026), setelah melalui rangkaian pembahasan panjang bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Persetujuan itu menandai rampungnya evaluasi atas kinerja pengelolaan keuangan daerah sepanjang 2025. Dalam proses tersebut, DPRD memberikan apresiasi atas kemampuan pemerintah daerah menjaga stabilitas fiskal di tengah tekanan efisiensi anggaran nasional dan dampak bencana hidrometeorologi yang melanda Sumbar pada akhir tahun lalu.
Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, mengatakan pembahasan ranperda dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sejak Gubernur Sumbar menyampaikan dokumen itu pada 18 Juni 2026, pembahasan berlangsung berjenjang, mulai dari rapat komisi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) hingga pembahasan akhir oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Muhidi menegaskan, pertanggungjawaban APBD bukan sekadar laporan realisasi pendapatan dan belanja. Menurut dia, dokumen tersebut menjadi instrumen penting untuk mengukur sejauh mana pemerintah menjalankan program pembangunan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Meski menghadapi tantangan berat akibat kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 serta dampak banjir hidrometeorologi yang merusak infrastruktur, ekonomi, dan kehidupan masyarakat, kinerja pengelolaan APBD Sumbar tetap menunjukkan hasil yang positif,” ujarnya.
DPRD mencatat realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai 99,03 persen, sedangkan realisasi belanja berada pada angka 94,59 persen. Capaian itu juga diperkuat dengan kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025.
Atas hasil tersebut, DPRD menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang dinilai mampu menjaga kinerja fiskal di tengah situasi yang penuh tantangan.
Meski begitu, Muhidi mengingatkan bahwa capaian itu tidak boleh membuat pemerintah berpuas diri. DPRD masih mencatat sejumlah hal yang perlu dibenahi, terutama optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan efektivitas belanja, dan penguatan kualitas program pembangunan agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama selama proses pembahasan ranperda. Ia menilai dinamika pembahasan yang terbuka, kritis, dan konstruktif menjadi bukti kemitraan yang sehat antara eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah.
“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan perhatian, tenaga, dan pemikiran hingga Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 ini dapat disepakati bersama,” kata Mahyeldi.
Ia juga mengapresiasi Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja maksimal menuntaskan seluruh tahapan pembahasan.
Mahyeldi memastikan seluruh kritik, saran, dan rekomendasi DPRD tidak akan berhenti sebagai catatan rapat. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, kata dia, akan menjadikan masukan itu sebagai pijakan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, dan mempercepat pembangunan yang lebih tepat sasaran.











