Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) diminta segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan dana pendidikan. Hal ini penting untuk mencegah penyelewengan anggaran dan meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah tersebut.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, menekankan pentingnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK sebagai alat evaluasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Pemeriksaan pada bidang pendidikan sangat diperlukan untuk memastikan dana pendidikan yang telah dialokasikan digunakan sesuai peruntukannya,” tegas Evi Yandri saat menerima LHP dari BPK, Senin (19/1).
BPK menemukan sejumlah masalah dalam pemeriksaan kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan. Di antaranya, Dinas Pendidikan belum optimal dalam menggunakan data terbaru untuk perencanaan, serta adanya kekurangan volume pekerjaan dan pembayaran yang tidak sesuai ketentuan.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara serius dan tepat waktu. Pemprov juga akan mendorong peningkatan koordinasi dan pengendalian internal di seluruh perangkat daerah terkait.
Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, menjelaskan bahwa LHP meliputi pemeriksaan kepatuhan dan kinerja. Ia berharap temuan BPK dapat segera ditindaklanjuti dalam 60 hari.










