Padang – Wali Kota Padang Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Maigus Nasir ikut menandatangani Deklarasi Anti Narkoba dan LGBT yang digelar di kawasan Car Free Day depan Mapolda Sumatera Barat, Minggu pagi (21/6/2026). Aksi itu dilakukan di atas kain putih sepanjang 1 kilometer sebagai simbol penolakan terhadap narkoba, LGBT, tawuran, pergaulan bebas, serta berbagai bentuk penyimpangan sosial lainnya.

Deklarasi tersebut digelar atas gagasan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar bersama Forkopimda Sumbar sebagai upaya memperkuat perlindungan terhadap generasi muda Minangkabau. Fadly menyebut langkah itu sebagai bentuk komitmen bersama menjaga nilai agama dan budaya di Sumatera Barat.

“Pemko Padang mengapresiasi deklarasi ini sebagai wujud komitmen bersama menolak berbagai bentuk penyimpangan. Kota Padang, dan Sumatera Barat harus menjadi daerah yang diberkahi dengan berlandaskan nilai agama dan budaya sesuai falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” ujar Fadly.

Ia mengatakan, Pemko Padang terus memperkuat pencegahan perilaku negatif di tengah masyarakat, terutama di kalangan generasi muda, melalui Program Unggulan Smart Surau dan Program Sinergi Nagari yang didukung peran Dubalang Kota.

Selain itu, Pemko Padang juga menyiapkan penguatan regulasi lewat sinergi Perda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat dengan Perda Penguatan Nagari di Dalam Kota. Menurut Fadly, langkah ini akan memperkuat hukum adat dalam pembinaan sekaligus pemberian sanksi sosial terhadap perilaku menyimpang.

Fadly juga mengajak orang tua dan masyarakat menjadikan keluarga sebagai benteng utama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dan pengaruh negatif pada anak.

“Keluarga adalah garda terdepan dalam membentuk karakter anak, karena itu jangan sampai lengah terhadap perkembangan mereka. Mari bersama-sama kita dukung program Smart Surau, Sinergi Nagari, dan berbagai program lainnya untuk memperkuat ketahanan keluarga dan generasi muda,” katanya.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menegaskan deklarasi itu merupakan komitmen bersama untuk melindungi generasi muda Sumbar dari bahaya narkoba dan LGBT. Ia juga mendorong pembentukan Kampung Bebas Narkoba serta pemberian penghargaan kepada anak muda yang aktif membina karakter.

“Pencegahan harus dimulai dari keluarga, lingkungan, sekolah, hingga tempat ibadah. Mari kita pastikan tidak ada lagi anak-anak kita yang menjadi korban narkoba, dan seluruh program yang telah dicanangkan dapat dijalankan secara konsisten,” ujar Gatot.

Kepala BNNP Sumbar Toton Rasyid mengatakan pencegahan merupakan strategi paling efektif untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba. Ia menyebut, berdasarkan survei prevalensi 2019, sekitar 65 ribu warga Sumbar pernah menyalahgunakan narkotika, sementara kapasitas rehabilitasi masih terbatas.

Karena itu, Toton menilai keterlibatan seluruh elemen masyarakat dibutuhkan untuk mencegah munculnya pengguna baru.

Sementara itu, Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Datuak Sati mengajak pemerintah daerah di Sumbar mengalokasikan anggaran khusus untuk mendukung pencegahan narkoba dan pembinaan generasi muda sebagai tanggung jawab bersama.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Sekdaprov Sumbar Arry Yuswandi mewakili Gubernur Sumbar, Danrem 032/Wirabraja Brigjen TNI Aji Mimbarno, Kepala BNNP Sumbar Toton Rasyid, kepala OPD Pemprov Sumbar dan Pemko Padang, Forkopimda Sumbar, tokoh adat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, serta ribuan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *