Padang – Publik Sumatera Barat mempertanyakan keberadaan Gubernur Mahyeldi saat bencana banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah pada akhir November 2025.
Pasalnya, Surat Keputusan (SK) Tanggap Darurat pertama justru ditandatangani oleh Wakil Gubernur Vasko Ruseimy.
Keheranan netizen memuncak setelah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini cuaca ekstrem akibat bibit siklon 95 W di Sumbar pada 21 November 2025.
Wagub kemudian menandatangani SK Tanggap Darurat yang berlaku dari 26 November hingga 8 Desember 2025.
Spekulasi pun berkembang. Informasi yang beredar di kalangan wartawan dan media sosial menyebutkan Gubernur Mahyeldi sedang melakukan kunjungan kerja ke Korea Selatan saat bencana terjadi.
Ketua PJKIP Sumbar, Almudazir, menilai Gubernur telah meninggalkan rakyatnya jika benar berangkat ke Korea setelah BMKG mengeluarkan peringatan dini.
“Mestinya selaku pimpinan daerah dan umat, Gubernur Sumbar batalkan kunjungan ke luar negeri itu,” tegas Almudazir dalam sebuah diskusi di Padang, Senin (15/12/2025).
Gubernur Mahyeldi baru terlihat di lokasi bencana pada Jumat atau Sabtu setelah kejadian, berdasarkan unggahan di laman Facebook Pemprov Sumbar.
Setelah masa berlaku SK Tanggap Darurat pertama berakhir, SK kedua baru ditandatangani oleh Gubernur Mahyeldi. Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.











