Batam – Keluarga Besar Rumah Gadang (KBRG) Provinsi Kepri resmi dikukuhkan pada Sabtu (27/9/2025) di Ballroom D Golden Prawn, Bangkong, Batam. Pengukuhan ini berlangsung dalam suasana prosesi adat Minangkabau yang kental.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyerahkan bendera pataka kepada H. Nurman Dt Rajo Basa, menandai pengukuhan KBRG Kepri.
Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), Prof. Dr. Fauzi Bahar Dt. Nan Sati, bersama Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, mengukuhkan secara langsung kepengurusan KBRG Kepri yang pertama ini.
Suasana pengukuhan semakin khidmat dengan acara “melewakan” gelar adat Nurman Dt Rajo Basa kepada seluruh perantau Minang di Kepri.
Dekorasi gedung dirancang menyerupai suasana rumah gadang, rumah adat Minang. Tamu undangan duduk bersila di lantai, sementara para penghulu dan datuk hadir dengan busana adat.
Acara ini juga dimeriahkan dengan tradisi makan bajamba, di mana lima hingga enam orang makan bersama dari satu piring besar (jamba) berdiameter 50 sentimeter.
Fauzi Bahar memuji pembentukan KBRG Kepri sebagai wadah pemersatu organisasi Minang di Kepri. “Lahirnya KBRG ini bisa menjadi pemersatu seluruh organisasi Minang di Kepri,” ujarnya.
Gubernur Ansar Ahmad menyoroti kerukunan masyarakat Kepri yang terdiri dari berbagai suku. “Kepri ini adalah provinsi yang paling rukun di Indonesia. Itulah yang terus kita rawat,” katanya.
KBRG merupakan wadah pemersatu organisasi dan paguyuban Minang di Kepri. Sembilan pimpinan organisasi Minang dari tujuh kabupaten/kota di Kepri menggagas pembentukan wadah ini.
Sembilan organisasi tersebut sepakat menamai wadah bersama itu dengan Rumah Gadang. Mereka pun sepakat menunjuk H. Nurman sebagai Ketua KBRG pertama.
Nurman menjelaskan, KBRG bukan induk dari organisasi Minang yang sudah ada, melainkan wadah koordinasi untuk saling mendukung dan mempererat silaturahmi.











