Jakarta – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah berkomitmen mengintegrasikan kebijakan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) ke dalam perencanaan pembangunan wilayah.
Pernyataan tersebut ia sampaikan usai mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Kepala Daerah yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) di Jakarta, Selasa (13/10).
Kegiatan ini melibatkan 124 pimpinan daerah dari Pulau Sumatera dan Pulau Jawa.
Mahyeldi menekankan pentingnya merumuskan pembangunan yang tidak sekadar mengejar angka pertumbuhan ekonomi.
Ia menegaskan bahwa kelestarian ekosistem harus menjadi jangkar utama dalam setiap kebijakan pemerintah daerah.
“Pembangunan harus berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Mahyeldi.
Menurutnya, diperlukan kolaborasi dan langkah konkret agar kebijakan pembangunan rendah karbon dapat diterapkan secara efektif serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia optimistis bahwa penguatan kebijakan lingkungan di Sumatera Barat akan menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus menjamin keberlanjutan bagi generasi mendatang.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat, menempatkan sinergi antara pusat dan daerah sebagai fondasi utama penyelenggaraan NEK.
Pemerintah pusat membuka ruang komunikasi agar instrumen ekonomi karbon dapat disesuaikan dengan karakteristik serta kebutuhan spesifik tiap wilayah.
“Kami berharap manfaat ekonomi dan ekologis dari kebijakan ini dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat di daerah,” tegas Jumhur.
Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola NEK KLH/BPLH, Ary Sudijanto, menyebut nilai ekonomi karbon sebagai konsekuensi logis dari penurunan emisi gas rumah kaca.
Ia mengingatkan bahwa keberhasilan program ini bertumpu pada aksi nyata di lapangan.
Selama bimbingan teknis, para kepala daerah menerima pemahaman mendalam terkait target Nationally Determined Contribution (NDC) dan kebijakan Zero Waste Zero Emission (ZWZE).
Diskusi juga menyoroti tata kelola perdagangan karbon dengan fokus khusus pada sektor pengelolaan limbah.
Peserta mendalami mekanisme teknis mulai dari pencatatan melalui Sistem Registri Nasional dan Sistem Registri Unit Karbon hingga prosedur sertifikasi penurunan emisi.
Pelatihan ini turut memetakan peluang pembiayaan iklim yang dapat diakses pemerintah daerah guna mendukung agenda pembangunan rendah karbon.











