Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperkuat kesiapsiagaan dan percepatan penanganan dampak bencana alam di sejumlah wilayah. Hal ini dilakukan usai penetapan status tanggap darurat bencana alam.

Langkah tersebut diwujudkan dengan mengeluarkan Surat Gubernur nomor : 360/756.2/Kesbangpol/2025 tentang Siaga Darurat Menghadapi Bencana Hidrometeorologi di Sumbar. Surat itu ditujukan kepada seluruh Bupati/Walikota daerah terdampak.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, menjelaskan surat tersebut bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan dan mempercepat penanganan di daerah.

“Adanya surat ini bukan berarti daerah tidak bekerja, ini sifatnya hanya mengingatkan. Untuk optimalisasi kesiapsiagaan dan penanganan dampak bencana,” jelas Arry Yuswandi, Rabu (26/11/2025).

Gubernur mengingatkan sembilan hal dalam surat tersebut. Di antaranya, membuka dan mengaktifkan posko penanggulangan bencana, memetakan daerah rawan bencana, dan menginstruksikan seluruh unsur pemerintahan responsif terhadap potensi bencana susulan.

Selain itu, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana. Pemerintah daerah juga diminta memastikan ketersediaan jalur evakuasi, melakukan pemantauan dan penanganan dampak bencana, serta mendata secara rinci warga terdampak dan kerugian material.

“Serta yang tidak kalah penting, memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada untuk membantu masyarakat, serta bersinergi dengan TNI/Polri dalam penanganan dampak bencana,” ungkapnya.

Sekda mengatakan, surat tersebut telah didistribusikan ke seluruh Bupati/Walikota daerah terdampak sejak Selasa (25/11). Ia berharap, penanganan dampak bencana dapat berjalan lebih cepat dan optimal dengan dikeluarkannya surat tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *