Padang – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan ulama memegang peran penting dalam menjaga falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) sebagai identitas masyarakat Minangkabau. Ia juga meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperkuat sinergi dengan pemerintah untuk membimbing umat sekaligus merawat nilai budaya dan keislaman di daerah itu.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahyeldi saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) XI MUI Provinsi Sumbar Tahun 2026 di Auditorium Gubernur Sumbar, Sabtu (11/7/2026). Kegiatan bertema “Meneguhkan Khidmat Ulama untuk Mewujudkan Kemandirian Bangsa dan Kesejahteraan Umat” itu berlangsung selama dua hari, 11-12 Juli 2026.
Mahyeldi menyampaikan apresiasi atas kehadiran para ulama dan pimpinan organisasi Islam dari seluruh kabupaten dan kota di Sumbar. Ia berharap Musda menghasilkan keputusan yang dapat memperkuat peran MUI dalam membina kehidupan keagamaan dan mendukung pembangunan daerah.
“Mudah-mudahan Musyawarah Daerah MUI Sumatera Barat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik yang membawa manfaat bagi umat dan daerah,” ujar Mahyeldi.
Menurut Mahyeldi, keberadaan MUI sangat penting karena selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumbar yang menegaskan falsafah ABS-SBK dan adat salingka nagari sebagai kearifan lokal yang menjadi landasan kehidupan masyarakat.
Ia menilai nilai-nilai itu tidak akan terus hidup tanpa peran aktif ulama dalam memberi bimbingan dan keteladanan kepada masyarakat.
“Kalau tidak ada bimbingan ulama, tentu falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah tidak akan membumi sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang,” katanya.
Mahyeldi juga mengungkapkan perhatian terhadap identitas budaya Minangkabau tidak hanya datang dari dalam negeri, tetapi juga dari perantau di luar negeri. Ia mencontohkan masukan dari perantau Minang di Amerika Serikat yang mengingatkan pentingnya menjaga kemurnian nilai budaya dan syariat dalam kehidupan masyarakat.
Hal itu, menurutnya, menunjukkan orang Minang di mana pun berada tetap punya kepedulian terhadap jati diri daerahnya.
Mahyeldi menegaskan pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam menjaga nilai-nilai tersebut. Ia mengutip Surah At-Taubah ayat 122 dan menyebut ulama memiliki tanggung jawab memperdalam ilmu agama sekaligus membimbing masyarakat agar tetap berada di jalan yang benar.
“Dalam situasi saat ini, peran ulama semakin penting untuk membimbing umat sekaligus menjaga nilai-nilai yang menjadi identitas masyarakat Sumatera Barat,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) MUI, Dr. Amirsyah Tambunan, menegaskan ulama hadir untuk mengabdi kepada agama, bangsa, dan negara, bukan untuk kepentingan politik maupun kepentingan sesaat.
“Ulama dilahirkan untuk berkhidmat kepada agama, bangsa, dan negara. Tantangan yang kita hadapi hari ini bukan hanya persoalan keumatan, tetapi juga persoalan kebangsaan yang harus diselesaikan bersama,” katanya.
Ia juga menyoroti besarnya potensi pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ziswaf) sebagai kekuatan pembiayaan sosial yang dapat mendukung kesejahteraan umat sekaligus memperkuat pembangunan bangsa.
Di sisi lain, Ketua Umum MUI Sumatera Barat, Dr. H. Zulkarnaini, M.Ag, menegaskan ulama menjalankan dua peran utama, yakni sebagai khadimul ummah atau pelayan umat dan shadiqul hukumah atau mitra pemerintah. Menurutnya, kedua peran itu harus berjalan seiring dalam menghadapi berbagai persoalan sosial di masyarakat.
“Ulama memiliki fatwa, tausiah, dan taujihat, namun implementasinya membutuhkan dukungan pemerintah. Karena itu, sinergi ulama dan umara menjadi sangat penting dalam menjaga umat dan membangun Sumatera Barat,” ujarnya.










