Padang – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menegaskan perekonomian Sumbar pada triwulan I tahun 2026 bergerak positif meski isu pengangguran masih menjadi sorotan. Pertumbuhan ekonomi daerah itu tercatat mencapai 5,02 persen, naik dari capaian tahun 2025 yang berada di angka 3,47 persen.
Pernyataan itu disampaikan Mahyeldi saat membuka High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Triwulan II sekaligus meluncurkan aplikasi Kiat Sumbar di Aula Anggun Nan Tongga, Kantor Bank Indonesia Sumbar, Selasa (12/5/2026).
“Alhamdulillah pertumbuhan ekonomi kita meningkat dibandingkan triwulan IV tahun 2025. Tahun 2025 lalu, pertumbuhan ekonomi kita berada di angka 3,47 persen, sekarang naik menjadi 5,02 persen,” kata Mahyeldi.
Ia menilai capaian tersebut merupakan buah kerja bersama antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, serta dunia usaha di Sumbar. Mahyeldi juga mengapresiasi peran para kepala daerah dalam menjaga laju ekonomi daerah.
Meski begitu, Mahyeldi mengakui angka pengangguran masih menjadi perhatian serius. Ia menyebut persoalan itu akan menjadi fokus berikutnya.
“Sekarang Gubernur Sumatera Barat disorot soal pengangguran, disebut nomor tiga tertinggi di Sumatera. Tapi pertumbuhan ekonomi 5,02 persen ini tidak disebut-sebut lagi,” ujarnya.
Mahyeldi menilai kondisi tersebut perlu dijelaskan secara utuh kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dalam membaca situasi ekonomi daerah. Ia menegaskan, pengangguran memang masih menjadi tantangan, tetapi pertumbuhan ekonomi yang meningkat juga merupakan capaian penting bagi Sumbar.
“Kita akui pengangguran masih menjadi tantangan. Tapi pertumbuhan ekonomi 5,02 persen ini adalah prestasi luar biasa dan hasil kerja bersama. Ke depan kita akan siasati, bagaimana pertumbuhan positif ini dapat menekan angka pengangguran, itu nanti yang akan menjadi fokus kita,” katanya.
Selain pertumbuhan ekonomi, Mahyeldi menekankan pentingnya pengendalian inflasi untuk menjaga daya beli masyarakat. Menurut dia, sinergi pemerintah provinsi, pemerintah daerah, dan dunia usaha sangat menentukan stabilitas ekonomi Sumbar ke depan.
“Kalau inflasi bisa dikendalikan dengan baik, produktivitas bagus, daya beli masyarakat terjaga, ini akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Pemprov Sumbar juga meluncurkan aplikasi Kiat Sumbar atau Kendali Inflasi Aman dan Terjaga. Aplikasi tersebut dirancang untuk mempercepat koordinasi pengendalian inflasi dan distribusi antar daerah.
“Digitalisasi sekarang menjadi salah satu solusi percepatan. Kita harus mampu merespons perkembangan situasi dengan cepat dan memanfaatkan teknologi,” ujar Mahyeldi.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumbar, Mohamad Abdul Majid Ikram, mengatakan inflasi Sumbar hingga April 2026 masih terkendali dan tetap berada dalam target nasional sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen.
“Ini hasil kerja keras dan sinergi antara gubernur, bupati, wali kota, TPID, Pertamina, Hiswana Migas, dan seluruh stakeholder lainnya,” katanya.
Namun, BI mengingatkan sejumlah tantangan menjelang Iduladha 1447 Hijriah. Tantangan itu mencakup meningkatnya konsumsi masyarakat, ancaman El Nino, hingga potensi gangguan pasokan pangan akibat penurunan produksi di Pulau Jawa.
“Kalau produksi pangan di Jawa turun karena El Nino, mereka akan mencari pasokan ke daerah lain, termasuk Sumatera Barat. Ini harus diantisipasi agar kita siap,” ujar Ikram.
Ia juga menyoroti naiknya daya beli masyarakat seiring meningkatnya pendapatan petani dan pekebun, terutama dari komoditas sawit dan gambir. Kondisi itu dinilai positif, tetapi tetap perlu diwaspadai karena bisa mendorong konsumsi dan menambah tekanan inflasi.
“Kalau pendapatan masyarakat meningkat, konsumsi juga pasti naik. Ini yang harus kita jaga bersama,” katanya.
Bank Indonesia juga meminta pemerintah daerah memperkuat langkah antisipasi terhadap risiko kenaikan harga pangan, distribusi energi, hingga potensi imported inflation akibat pelemahan nilai tukar rupiah.
Kegiatan HLM TPID Sumbar itu dihadiri para bupati dan wali kota, sekretaris daerah, kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, serta anggota TPID kabupaten dan kota se-Sumatera Barat.











