Pariaman – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar yang baru, Dedie Tri Hariyadi, di ruang VIP Bandara Internasional Minangkabau, Senin (4/5/2026). Penyambutan itu menandai dimulainya tugas Dedie di Ranah Minang setelah menggantikan Muhibuddin yang kini menjabat Kajati Sumatera Utara.
Dedie tiba di Sumbar dengan bekal pengalaman panjang di lingkungan Kejaksaan Agung. Sebelum dipercaya memimpin Kejati Sumbar, ia menjabat Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Kehadiran Dedie disambut hangat oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumbar. Mahyeldi turut didampingi Sekretaris Daerah, para pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar, serta unsur Kejati Sumbar.
Mahyeldi menilai kebersamaan jajaran Forkopimda dalam penyambutan itu menunjukkan hubungan antarlembaga yang berjalan baik di Sumbar. Ia menegaskan, sinergi dan saling menghormati menjadi kunci dalam menjaga stabilitas pemerintahan serta pelayanan publik.
“Selamat datang di Ranah Minang, Pak Kajati. Semoga kita bisa saling bersinergi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing,” kata Mahyeldi.
Di sisi lain, Dedie Tri Hariyadi menegaskan jabatan yang kini diembannya bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang harus dijaga dengan integritas. Ia menilai, Kejaksaan perlu terus mempertahankan kepercayaan publik melalui kerja yang profesional dan akuntabel.
“Ini bukan hanya jabatan, tetapi amanah untuk menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” tegas Dedie.
Dedie juga menyoroti perlunya pembenahan internal di tubuh Kejaksaan. Menurut dia, tantangan penegakan hukum saat ini semakin kompleks sehingga memerlukan langkah yang tegas, progresif, dan terukur.
Karena itu, penguatan kelembagaan menjadi salah satu fokus utamanya selama memimpin Kejati Sumbar. “Pembenahan dan penguatan institusi harus dilakukan secara serius agar Kejaksaan semakin responsif dan dipercaya publik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dedie memastikan Kejati Sumbar akan bergerak lebih adaptif terhadap perkembangan zaman dan terbuka terhadap perubahan. Ia berharap, langkah itu dapat membuat pelayanan hukum yang diberikan semakin berkualitas dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.











