Payakumbuh – Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat (KI Sumbar) melakukan verifikasi faktual atau visitasi ke lima badan publik di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis (30/10).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025.
Lima badan publik yang menjadi sasaran visitasi adalah Pengadilan Agama Kota Payakumbuh, Politeknik Pertanian Negeri Padang, SMA Negeri 1 Guguak, SMK Negeri 1 Payakumbuh, dan SMA Negeri 2 Payakumbuh.
Ketua Monev KI Sumbar, Mona Sisca, yang memimpin tim visitasi, menekankan pentingnya konsistensi badan publik dalam meningkatkan layanan informasi.
“Kami mengingatkan seluruh badan publik untuk terus berinovasi, baik dalam pengelolaan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), maupun dalam pelayanan informasi kepada masyarakat,” kata Mona.
Mona berharap badan publik yang masuk tiga besar penilaian Monev dapat menjadi contoh bagi instansi lain.
Puncak acara Anugerah KI Sumbar 2025 akan digelar pertengahan November di Kota Padang dan direncanakan dibuka oleh Gubernur Sumatera Barat.











