Jakarta – Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) RI, ST Burhanuddin, resmi melantik Muhibuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat. Pelantikan berlangsung bersamaan dengan 17 Kajati lainnya di Indonesia.

Upacara pelantikan berlangsung khidmat di Aula Utama Kejaksaan Agung, Kamis (23/10/2025). Jajaran pimpinan Kejaksaan, Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, dan Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi turut hadir.

Dalam arahannya, Kajagung Burhanuddin menekankan pentingnya integritas dan hati nurani dalam penegakan hukum.

“Saya tidak butuh pejabat yang hanya pandai bicara hukum, tetapi mereka yang berani menegakkan keadilan dengan nurani,” tegas Burhanuddin.

Burhanuddin juga mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah untuk mengabdi kepada negara, bukan untuk mencari kekuasaan.

Kajati Muhibuddin diharapkan dapat memperkuat komitmen pemberantasan korupsi di Sumatera Barat. Kajagung meminta agar penanganan perkara korupsi di daerah segera dioptimalkan.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga telah menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

Masyarakat Sumatera Barat menaruh harapan besar pada Muhibuddin untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi yang mangkrak. Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi Kredit Modal Kerja (KMK) PT BIP yang menyeret anggota DPRD Sumbar, BSN.

Kasus yang telah naik ke tahap penyidikan sejak 27 Juni 2024 ini belum menetapkan tersangka. Kejaksaan masih menunggu hasil pemeriksaan BPKP untuk memastikan kerugian negara.

Pelantikan Muhibuddin diharapkan menjadi momentum pembaruan dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum di Sumatera Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *