Dharmasraya – Anggota Komisi IV DPR RI, Nevi Zuairina, mengapresiasi tindakan cepat Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, dalam menindaklanjuti temuan penanaman kelapa sawit ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas Bukit Lantak, Nagari Tabek, Kecamatan Timpeh.

Pemerintah daerah bersama Polres Dharmasraya dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi terjun langsung ke lokasi seluas 5,9 hektare tersebut pada 15 September lalu.

Lahan tersebut sebelumnya merupakan area bekas kebakaran hutan dan lahan yang kini dikonversi secara tidak sah menjadi perkebunan.

Nevi menilai peristiwa ini memerlukan pengusutan menyeluruh untuk mendeteksi adanya unsur kesengajaan pembakaran hutan demi kepentingan pembukaan lahan.

“Langkah tegas Bupati Dharmasraya patut diapresiasi,” ujar Nevi.

Ia menegaskan tidak boleh ada pembiaran terhadap kawasan hutan terbakar yang kemudian beralih fungsi menjadi perkebunan ilegal.

Politisi PKS ini meminta seluruh pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum jika ditemukan unsur kesengajaan.

Ia mendukung penuh langkah kepolisian yang telah memasang garis polisi serta memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian.

Nevi mendesak aparat penegak hukum menelusuri aktor intelektual di balik penanaman tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pemodal.

Ia menekankan pentingnya pemulihan fungsi ekologis melalui pencabutan tanaman sawit serta penanaman kembali bibit pohon hutan yang sesuai dengan karakteristik lingkungan setempat.

“Penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan restorasi hutan,” kata Nevi.

Dirinya mengingatkan agar lahan bekas kebakaran tidak dijadikan pintu masuk bagi perusakan lingkungan yang lebih luas di masa depan.

Nevi mendorong penguatan Satuan Tugas Karhutla hingga tingkat nagari demi meningkatkan pengawasan kawasan hutan secara intensif.

Ia juga menekankan perlunya edukasi berkelanjutan kepada masyarakat mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar.

Nevi berkomitmen akan terus mengawal upaya perlindungan dan pemulihan hutan melalui perannya di Komisi IV DPR RI.

Ia menyatakan pelestarian hutan Sumatera Barat merupakan tanggung jawab bersama sebagai warisan bagi generasi mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *