Padang – Bawaslu Kota Padang memperkuat pengawasan data pemilih menjelang Pemilu mendatang. Penguatan kelembagaan ini dilakukan melalui kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Ketua Bawaslu Kota Padang, Eris Nanda, menegaskan persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) selalu menjadi tantangan dalam setiap pemilu.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap bisa meminimalisir bahkan menghilangkan masalah tersebut di masa mendatang,” kata Eris, Selasa (16/9).

Komisioner Bawaslu Sumatera Barat, Muhammad Khadafi, mengungkap temuan pelanggaran pada Pemilu 2024, yaitu dugaan pemilih mencoblos dua kali di TPS berbeda.

Kasus tersebut telah masuk tahap penyidikan oleh Sentra Gakkumdu. Pelaku terancam hukuman penjara hingga sembilan tahun dan denda maksimal Rp108 juta.

Khadafi menyebut lemahnya verifikasi identitas, potensi data ganda, dan minimnya edukasi pemilih menjadi penyebab utama pelanggaran.

Bawaslu Sumbar merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di dua TPS sebagai bentuk koreksi.

Kegiatan ini diikuti perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Catatan Sipil, Lapas Kelas IIA, Rutan Kelas IIB, Dinas Lingkungan Hidup, Polresta Padang, KPU Kota Padang, dan Kodim 0312 Padang.

Bawaslu Kota Padang berharap kegiatan ini memperkuat sinergi antarinstansi dan meningkatkan kualitas pengawasan data pemilih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *