Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama DPRD Kota Padang menggelar rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Senin (3/11/2025).

Rapat ini membahas penguatan tata kelola pemerintahan daerah, terutama terkait Pokok Pikiran (Pokir) DPRD serta penyaluran hibah dan bantuan sosial (bansos). Tujuannya agar lebih akuntabel, transparan, dan tepat sasaran.

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, mengapresiasi pendampingan KPK dalam pencegahan korupsi.

“Kami sangat mendukung upaya KPK dalam memastikan setiap program pembangunan, termasuk penyaluran Pokir, hibah, dan bansos dapat berjalan sesuai ketentuan,” ujar Maigus.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan komitmennya untuk memastikan aspirasi masyarakat dilaksanakan sesuai aturan hukum.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK RI, Harun Hidayat, menekankan pentingnya integritas dalam pencegahan korupsi.

“Kita mengingatkan agar setiap proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan dilaksanakan melalui sistem yang terintegrasi dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Harun.

Sekda Kota Padang, Andree Algamar, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemko Padang turut hadir dalam rapat tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *