Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh berbenah diri demi pelayanan publik yang lebih baik. Evaluasi dari Ombudsman RI menjadi tolok ukur utama.

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap saran dan rekomendasi dari Ombudsman. Hal ini disampaikan dalam koordinasi persiapan penilaian maladministrasi di Balai Kota, Kamis (02/04/2026).

“Kita tidak boleh berpuas diri. Semua masukan harus segera diimplementasikan,” tegas Zulmaeta.

Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Adel Wahidi, memaparkan fokus penilaian meliputi input, proses, pengaduan, dan output pelayanan. Ada 12 indikator maladministrasi yang menjadi perhatian utama.

Pemko Payakumbuh sendiri mencatatkan peningkatan nilai kepatuhan pelayanan publik. Dari 86,34 pada 2021 menjadi 97,60 pada 2024, dengan predikat zona hijau kualitas tertinggi.

Zulmaeta menekankan pentingnya pengelolaan pengaduan masyarakat yang cepat, tepat, dan transparan. “Masyarakat harus merasakan solusi dari pemerintah,” ujarnya.

Ombudsman juga memberikan rekomendasi, termasuk apresiasi bagi unit layanan berkinerja tinggi dan peningkatan kapasitas pengelolaan pengaduan.

Pemko Payakumbuh berjanji menjadikan evaluasi ini sebagai dasar pembenahan berkelanjutan. Setiap OPD diminta menyusun langkah perbaikan yang jelas dan terukur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *