Jakarta – Pemerintah resmi meluncurkan paket stimulus ekonomi senilai Rp26,34 triliun untuk meringankan beban biaya hidup masyarakat selama periode semester II 2026.
Kebijakan strategis ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap tekanan ekonomi global yang mengancam daya beli publik.
Pemerintah menargetkan bantuan ini menjangkau 33,24 juta keluarga penerima manfaat dalam bentuk distribusi beras sebanyak 10 kilogram per keluarga.
Selain bantuan pangan, pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak tetap stabil dan tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026.
Pemerintah juga menambah pasokan beras untuk program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan sebanyak 1 juta ton guna menekan gejolak harga di pasar.
Langkah ini bertujuan menjaga stabilitas harga sekaligus memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga di tengah ketidakpastian ekonomi.
“Untuk meringankan biaya hidup, pemerintah menyiapkan paket stimulus semester II 2026 senilai Rp 26,34 triliun,” ujar Syahganda.
Ia mengakui bahwa upaya perlindungan daya beli masyarakat dan penanganan krisis iklim masih menjadi pekerjaan rumah yang cukup panjang bagi pemerintah.
Pemerintah kini membuka ruang bagi pihak eksternal, termasuk organisasi lingkungan Greenpeace, untuk memberikan masukan konstruktif.
Syahganda menegaskan bahwa pemerintah memerlukan data serta rekomendasi dari berbagai pihak untuk memperkuat evaluasi kebijakan yang telah berjalan.
“Kami memahami pekerjaan ini belum selesai. Karena itu, kami mengajak Greenpeace terus menyampaikan data dan rekomendasinya kepada kementerian terkait sebagai masukan perbaikan,” pungkasnya.











