Lubuk Basung – Pemerintah Kabupaten Agam mendorong Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Agam untuk mengoptimalkan pengumpulan serta pendistribusian zakat guna menekan angka kemiskinan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Dr. Lutfi, menyampaikan arahan tersebut saat membuka Musyawarah Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) BAZNAS Kabupaten Agam 2027 di Aula Baperinda Agam, Selasa (3/11).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Dr. Buchari serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam, Rinalfi.
Sekda menegaskan bahwa penyusunan RKAT BAZNAS Agam harus selaras dengan visi pembangunan dalam RPJMD 2026–2030, yaitu Agam Madani, Maju, Adil, dan Sejahtera.
Setiap program kerja BAZNAS perlu difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi masyarakat, dan pengentasan kemiskinan.
“BAZNAS Agam memiliki potensi besar dalam mendukung pembangunan daerah melalui pengumpulan dan pendistribusian zakat,” ujar Lutfi.
Ia menyatakan bahwa program yang disusun harus sejalan dengan visi misi pemerintah daerah agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Data BAZNAS Agam menunjukkan total pengumpulan zakat sejak tahun 2022 hingga saat ini telah menembus angka Rp59 miliar lebih.
Pemerintah daerah berharap kolaborasi dengan BAZNAS diperkuat melalui lima pilar utama, yakni pengentasan kemiskinan, peningkatan SDM, respons bencana, penguatan ekonomi, serta optimalisasi zakat.
Sekda memberikan apresiasi terhadap program beasiswa pendidikan yang dinilai efektif membuka akses bagi generasi muda untuk keluar dari jerat kemiskinan.
Peran BAZNAS juga dinilai krusial dalam penanganan bencana hidrometeorologi yang melanda daerah tersebut pada tahun 2025.
Selain bantuan langsung, BAZNAS terlibat dalam pendampingan pemulihan masyarakat serta rencana pembangunan hunian tetap.
Lutfi meminta jajaran terkait memperluas sosialisasi kewajiban zakat mal kepada ASN, perusahaan, dan masyarakat umum.
“Potensi zakat di Agam masih bisa kita tingkatkan,” tuturnya.
Ia menekankan bahwa keberhasilan lembaga tidak hanya diukur dari besaran zakat yang terkumpul, tetapi juga ketepatan sasaran pendistribusiannya.
Penyaluran zakat diharapkan berfokus pada program produktif seperti pengembangan UMKM untuk membangun kemandirian mustahik.
“Yang kita harapkan bukan sekadar zakat terkumpul dan kemudian disalurkan, tetapi bagaimana pendistribusiannya tepat sasaran dan memberikan dampak yang lebih besar,” tegas Sekda.
Musyawarah ini diharapkan menghasilkan perencanaan program yang terarah, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat.
Dalam rangkaian acara tersebut, BAZNAS Agam memberikan piagam penghargaan kepada pimpinan yang telah wafat serta pimpinan yang lulus seleksi PPPK.











