Batusangkar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar bersama Forkopimda, MUI, LKAAM, dan civitas akademika UIN Mahmud Yunus Batusangkar mendeklarasikan penolakan terhadap perilaku LGBT, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai penyakit masyarakat lainnya di Lapangan Cindua Mato, Batusangkar, Minggu (5/7/2026).

Deklarasi itu digelar sebagai respons atas keresahan warga terhadap maraknya perilaku menyimpang di wilayah Luhak Nan Tuo. Dalam kegiatan tersebut, para peserta membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk komitmen menolak segala bentuk asusila.

Kapolres Tanah Datar, AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi Septiyanto, mengatakan gerakan ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan bersama instansi terkait dalam menyikapi aduan masyarakat.

“Langkah preventif ini harus diambil demi menjaga ketertiban dan moralitas di tengah masyarakat Tanah Datar,” ujar Nur Ichsan.

Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap praktik LGBT. Ia memastikan pelanggar norma akan dikenai sanksi tegas, baik melalui hukum, adat, maupun agama.

Anton juga mengimbau para orang tua memperketat pengawasan terhadap anak di lingkungan keluarga. Ia meminta warga segera melapor jika menemukan indikasi perilaku menyimpang dan tidak memberi ruang bagi pelaku untuk tampil di publik.

Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, menyebut deklarasi itu sebagai langkah melawan kemaksiatan yang dinilai mengancam generasi muda.

Menurut dia, perilaku menyimpang tersebut bertentangan dengan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

Fadly berharap seluruh masyarakat mendukung gerakan ini demi masa depan generasi penerus. Ia juga mengapresiasi Polres Tanah Datar atas inisiatif pencegahan tersebut.

Kegiatan itu turut dihadiri Dandim 0307 Tanah Datar Letkol Arm Hendriyana, Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, Rektor UIN Mahmud Yunus Prof. Delmus Puneri Salim, serta pimpinan organisasi perangkat daerah setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *