Padang – Pemerintah Kota Padang resmi merelokasi pedagang dari kawasan Jalan Sandang Pangan ke area basement Blok II dan Blok III Pasar Raya Padang pada Senin (26/10/2026).
Langkah ini dilakukan pemerintah sebagai bagian dari agenda penataan pasar agar pedagang mendapatkan ruang usaha yang lebih layak, legal, dan aman.
Kepala Bidang Sarana dan Pelaku Distribusi Dinas Perdagangan Kota Padang, Hafiz Maulana, menyatakan bahwa pemindahan tersebut merupakan komitmen pemerintah dalam membenahi tata kelola pasar.
Pihaknya berupaya menjamin seluruh pedagang memiliki fasilitas memadai untuk menjalankan kegiatan ekonomi.
“Pedagang yang selama ini berjualan di Sandang Pangan sudah kita pindahkan ke lokasi basement Blok II dan Blok III,” ujar Hafiz.
Ia menambahkan bahwa pemerintah terus berupaya menyediakan sarana tempat yang legal dan aman bagi seluruh pelaku usaha.
Dinas Perdagangan saat ini masih merampungkan pengerjaan sejumlah fasilitas pendukung di lokasi baru tersebut.
Fokus utama pengerjaan mencakup pemasangan sistem exhaust di basement Blok II untuk menjamin sirkulasi udara yang lebih segar.
Pemerintah juga tengah memperbaiki jalur ramp agar akses tidak terlalu curam bagi pengunjung maupun penyandang disabilitas.
Pembenahan fasilitas kamar mandi di basement Blok II turut menjadi daftar prioritas yang sedang dikebut pengerjaannya.
Hafiz meminta pengertian pedagang dan masyarakat untuk tetap beraktivitas di lokasi baru sembari menunggu seluruh fasilitas pendukung beroperasi penuh.
“Kami berharap masyarakat dan pedagang dapat masuk terlebih dahulu dan untuk sarana serta prasarana akan kami lengkapi sesegera mungkin,” tambahnya.
Dinas Perdagangan telah memasang sejumlah petunjuk arah di titik strategis untuk memudahkan akses pengunjung.
Pengunjung dari arah Jalan Imam Bonjol atau kawasan Balai Kota Lama kini dapat mengakses Blok II dan Blok III melalui Jalan Sandang Pangan.
Warga yang datang dari arah Jalan Pasar Raya Baru atau kawasan CGV dapat menuju Blok III melalui lobi gedung oranye.
Akses menuju basement Blok II kini dibuka melalui Jalan Gang Bemo dengan jarak tempuh sekitar 50 meter.
Pemerintah Kota Padang mengimbau pedagang segera mengaktifkan lapak di lokasi baru tersebut.
Masyarakat juga diajak untuk meramaikan kembali geliat ekonomi di Pasar Raya dengan berbelanja langsung di area basement.











