Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh memberikan angin segar bagi ribuan pekerja rentan dengan mendaftarkan mereka ke program BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen pemerintah dalam melindungi kelompok pekerja yang paling berisiko.
Sebanyak 2.410 pekerja sektor informal di Payakumbuh kini memiliki jaminan sosial berkat program ini.
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menegaskan bahwa perlindungan bagi pekerja rentan adalah prioritas utama. “Ini adalah komitmen kami untuk memberikan perlindungan, keselamatan, dan ketenangan bagi masyarakat,” ujarnya saat acara simbolis penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan di Kelurahan Napar, Senin (08/12/2025).
Dana untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan selama dua bulan (November-Desember 2025) ini berasal dari berbagai pihak, termasuk donasi pribadi Wali Kota Zulmaeta untuk 1.000 pekerja, Baznas Kota Payakumbuh untuk 1.000 pekerja, dan donatur masyarakat untuk 410 pekerja.
Pemko Payakumbuh tidak berhenti di situ. Pada tahun 2026, anggaran APBD telah dialokasikan untuk membiayai BPJS Ketenagakerjaan bagi 3.156 pekerja rentan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi, Iddial, mengapresiasi langkah Pemko Payakumbuh. Ia berharap seluruh masyarakat Payakumbuh terlindungi dari risiko kecelakaan kerja dan kematian.










