PADANG – Wali Kota Padang, Fadly Amran, membahas tindak lanjut program perumahan dan penanganan kawasan kumuh bersama Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera III, Iswanto, di Kediaman Resmi Wali Kota pada Senin (26/10/2026).

Pertemuan tersebut memfokuskan koordinasi terkait Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana hidrometeorologi, serta perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH).

Iswanto memaparkan bahwa BP3KP Sumatera III menargetkan penyaluran 1.400 unit BSPS untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan 164 unit huntap bagi warga terdampak bencana.

Bantuan perbaikan RTLH akan diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4 berdasarkan data sosial ekonomi.

Iswanto menekankan pentingnya kolaborasi antara instansi pusat dan pemerintah daerah untuk kelancaran program tersebut.

“Kami berterima kasih atas dukungan Bapak Wali Kota beserta jajaran. Sinergi dengan Pemerintah Kota (Pemko) Padang sangat penting untuk melanjutkan program perumahan dan penanganan kawasan kumuh, serta mempercepat penyelesaian administrasi dan serah terima aset huntap setelah pembangunan selesai,” ujar Iswanto.

Menanggapi hal tersebut, Fadly Amran menyatakan komitmen Pemko Padang dalam memperkuat koordinasi serta penyelesaian aspek administratif sejak dini guna menghindari kendala hukum.

“Kita siap membantu agar target pembangunan bisa tercapai dan memastikan persoalan lahan serta administrasi tidak menjadi kendala. Karena itu, diperlukan koordinasi yang baik antara pemerintah kota, instansi terkait, dan pihak di lapangan,” tegas Fadly.

Fadly juga menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk mengawasi pemanfaatan lahan lama milik warga yang telah direlokasi agar tidak terjadi penyalahgunaan.

Ia menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap status rumah dan lahan guna mencegah praktik penyewaan atau penjualan ilegal.

“Kita harus memastikan rumah dan lahan warga terdampak dikelola sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan persoalan atau temuan pemeriksaan di kemudian hari. Jangan sampai bantuan yang diberikan justru memunculkan masalah baru,” tambah Fadly.

Selain itu, Fadly meminta tim terkait untuk memastikan tidak ada pembangunan kembali di kawasan yang dinyatakan rawan bencana oleh pemerintah.

Ia menegaskan bahwa sosialisasi dan pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan demi melindungi masyarakat sekaligus menjaga aset negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *