Bekasi – Polisi terus mendalami kecelakaan yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek, KRL Commuter Line, dan taksi Green SM di perlintasan sebidang Ampera dekat Stasiun Bekasi Timur. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 24 saksi untuk mengungkap duduk perkara insiden tersebut.

Pemeriksaan dilakukan Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dari jumlah itu, tujuh orang lainnya masih dimintai keterangan di Pusdalopska 1 wilayah Manggarai.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan proses pemeriksaan masih berlangsung. “Penyidik telah memeriksa 24 orang dan tujuh orang saat ini sedang dimintai keterangan di Pusdalopska 1 wilayah Manggarai,” kata Budi di Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).

Adapun tujuh pihak yang dimintai keterangan terdiri atas Kepala Pusat Pengendalian, Pengatur Perjalanan Kereta Api, petugas sinyal, masinis KRL Commuter, masinis KA Argo Bromo Anggrek, asisten masinis KA Argo Bromo Anggrek, dan pengendali.

Budi menegaskan penyidikan akan berjalan sesuai prosedur. “Proses permintaan keterangan masih berlangsung, kita tunggu bersama. Kami meyakini Polda Metro Jaya akan menangani perkara ini secara prosedural, profesional, dan akuntabel,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *