Pariaman – Pemerintah Kota Pariaman memberikan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Pariaman atas kontribusinya dalam membantu penyelesaian persoalan hukum perdata dan tata usaha negara di lingkungan pemerintah daerah sepanjang 2025.

Piagam itu diserahkan langsung oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad, kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Anggia Yusran, di ruang kerja wali kota, Selasa (5/5).

Yota Balad mengatakan, peran Kejaksaan Negeri Pariaman sangat membantu pemerintah daerah, terutama dalam pendampingan hukum terhadap berbagai persoalan yang dihadapi perangkat daerah.

“Kami sangat mengapresiasi dedikasi dan komitmen Kajari Pariaman beserta jajaran yang telah memberikan pendampingan hukum secara profesional. Hal ini tentu berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik serta kepastian hukum di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman,” ujarnya.

Anggia Yusran menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Ia menegaskan pihaknya akan terus mendukung pemerintah daerah, baik dalam penegakan hukum maupun pemberian pertimbangan hukum yang tepat.

“Penghargaan ini diharapkan semakin memperkuat kerja sama antara Pemko Pariaman dan Kejaksaan Negeri Pariaman dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel di masa mendatang,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *