Payakumbuh – Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, mengajak aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kota untuk memperketat pola hidup hemat energi dan lebih disiplin dalam mengelola sampah. Ajakan itu ia sampaikan saat apel pagi di halaman Balai Kota Payakumbuh, Senin (20/04/2026).

Rida mengatakan Pemerintah Kota Payakumbuh telah menerbitkan edaran hemat energi yang mengikuti arahan pemerintah pusat. Dalam aturan itu, ASN didorong berangkat ke kantor menggunakan kendaraan roda dua setiap Rabu dan, bila memungkinkan, memakai sepeda.

“Minimal satu hari dalam seminggu, seperti Jumat, kita dorong untuk bersepeda,” kata Rida Ananda.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut harus dijalankan secara konsisten sebagai bentuk komitmen bersama untuk menekan konsumsi energi di lingkungan pemerintahan. Menurut dia, penghematan energi kini menjadi semakin mendesak seiring kenaikan harga BBM non-subsidi dalam beberapa hari terakhir.

Rida juga mengingatkan ASN yang menjalankan work from home (WFH) agar tetap bekerja secara optimal. Ia menegaskan WFH bukan alasan untuk mengendurkan kinerja.

“WFH bukan berarti libur bekerja. Kami minta yang melaksanakan WFH tetap produktif dan menjalankan tugas secara maksimal dari rumah,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Rida turut mengapresiasi sejumlah ASN yang lebih dulu menerapkan gaya hidup hemat energi dan peduli lingkungan. Ia menyebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Payakumbuh, Kurniawan Syah Putra, sebagai contoh karena mulai bersepeda ke kantor.

Apresiasi serupa juga diberikan kepada Kepala Bagian Umum Setdako Payakumbuh, Ulfakhri, serta Refnisia, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Madya pada Badan Keuangan Daerah, yang mengolah sampah rumah tangga menjadi kompos.

“Ini contoh yang patut ditiru. Hal-hal sederhana seperti bersepeda ke kantor dan mengolah sampah dari rumah tangga memiliki dampak besar jika dilakukan bersama-sama,” katanya.

Selain hemat energi, Rida juga menyoroti persoalan kebersihan dan pengelolaan sampah di Payakumbuh. Ia menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tidak lagi mengizinkan penggunaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) secara konvensional.

“Sekarang kita hanya mengandalkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Karena itu, kami minta sebelum membuang sampah agar dipilah terlebih dahulu, sehingga yang dibuang benar-benar sampah yang tidak bisa diolah kembali,” ujarnya.

Ia mengajak ASN dan masyarakat untuk memaksimalkan pengolahan sampah dari rumah tangga, termasuk mengubah sampah organik menjadi kompos.

“Mari kita mulai dari rumah tangga, minimal mengolah sampah menjadi kompos. Ini bagian dari upaya kita bersama menjaga lingkungan sekaligus mendukung penghematan energi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *