Bukittinggi – Kepolisian Resor Kota Bukittinggi mengingatkan siswa baru SMAN 1 Bukittinggi agar tidak terjebak kecanduan gim dan judi daring. Peringatan itu disampaikan dalam kegiatan penyuluhan di aula sekolah, Kamis (16/7/2026), yang menjadi bagian dari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027.

Kasat Binmas Polresta Bukittinggi, AKP Gusnawar, menyoroti pentingnya disiplin generasi muda dalam menghadapi perkembangan teknologi yang semakin cepat.

Ia menjelaskan, kecanduan gim daring dapat berdampak pada kesehatan fisik, kondisi psikologis, hingga menurunkan prestasi belajar siswa.

“Gunakan gawai secara bijak agar tidak mengganggu aktivitas belajar maupun kehidupan sehari-hari,” kata Gusnawar di hadapan para siswa.

Selain gim daring, Gusnawar juga menyinggung bahaya judi daring yang kini mulai menyasar kalangan remaja. Menurut dia, praktik itu bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga bisa memicu kerugian finansial dan mendorong tindakan kriminal.

Karena itu, kepolisian mendorong para pelajar memanfaatkan waktu luang untuk kegiatan yang lebih positif, seperti olahraga dan pengembangan bakat melalui organisasi sekolah.

Kegiatan penyuluhan berlangsung interaktif dengan membuka ruang diskusi tentang penggunaan media digital yang sehat dan aman.

Langkah pencegahan tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif sekaligus membentuk karakter siswa berprestasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *