Padang – Penyintas bencana di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, segera mendapat kepastian hunian tetap setelah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi memastikan lahan hunian sementara akan dialihfungsikan menjadi hunian permanen.

Kepastian itu muncul setelah koordinasi intensif antara Satgas PRR, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, PLN, dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Ada dua lokasi yang disiapkan untuk pembangunan huntap. Lokasi pertama berada di Korong Talao Mundam, Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai, di atas lahan milik PLN seluas 6.400 meter persegi.

Lokasi kedua berada di Korong Asam Pulau, Nagari Anduring, Kecamatan Kayu Tanam, dengan luas 1,7 hektare milik Balai Wilayah Sungai V Padang, Kementerian PU.

Kepala Posko Nasional Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Irjen Wahyu Bintono Hari Bawono, mengatakan pemenuhan lahan sempat menjadi hambatan utama bagi pemerintah daerah.

Untuk menyelesaikan persoalan itu, Satgas PRR memfasilitasi pertemuan seluruh pemangku kepentingan agar status aset lahan tersebut bisa dituntaskan.

“Pada prinsipnya mereka menyetujui lahan itu digunakan, walaupun akan ada pencocokan kembali data luas wilayah yang dibutuhkan untuk huntap. Hasilnya positif,” kata Wahyu di Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Saat ini, kedua lokasi itu sudah memiliki huntara dengan kapasitas masing-masing 40 unit dan 34 unit.

Dengan kesepakatan tersebut, kawasan itu dapat beralih fungsi menjadi hunian permanen tanpa mengharuskan warga berpindah tempat.

Satgas PRR kini mendorong percepatan administrasi dan legalitas lahan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Kami minta secepatnya karena ini menyangkut warga yang masih tinggal di huntara maupun rumah keluarga. Peralihan kepemilikan lahan menjadi prasyarat penting pembangunan huntap,” tegas Wahyu.

Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, menyambut baik solusi yang diberikan Satgas PRR, PLN, dan Kementerian PU.

Ia menegaskan pemerintah daerah akan segera mempercepat pembangunan fisik huntap setelah seluruh proses administrasi selesai.

“Kami bersyukur permasalahan dua lokasi huntap ini sudah selesai. Terima kasih kepada PLN dan Kementerian PU yang telah menghibahkan tanah milik institusi mereka demi kepentingan masyarakat terdampak,” kata John.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *