Jakarta – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) berencana menerbitkan sukuk daerah untuk mengatasi keterbatasan anggaran dan memperkuat pembangunan. Sukuk daerah ini akan menjadi instrumen pembiayaan berbasis syariah.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, bertemu dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Kamis (4/9/2025), untuk membahas rencana tersebut.
Mahyeldi memastikan penerbitan sukuk sesuai regulasi dan bermanfaat bagi daerah. Sukuk diharapkan menjadi solusi keterbatasan fiskal dan memperkuat peran Bank Nagari.
“Kami ingin memastikan langkah yang ditempuh tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga membawa maslahat bagi daerah,” ujar Mahyeldi.
Pemprov Sumbar telah membentuk Tim Percepatan Penerbitan Sukuk Daerah dan menetapkan calon Debt Management Unit (DMU). Mereka juga mengikuti pelatihan DMU yang difasilitasi Kemenko Perekonomian RI.
Sukuk daerah diproyeksikan membiayai pembangunan infrastruktur, perkantoran, dan pengembangan rumah sakit daerah melalui BUMD.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani, menyambut baik inisiatif Pemprov Sumbar. Ia menilai Indonesia berpotensi menjadi rujukan pengembangan keuangan syariah.
“Persoalan teknis akan ditindaklanjuti melalui pertemuan berikutnya bersama OJK, OPD perbankan, dan pasar modal,” kata Askolani.











