Batusangkar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar berupaya mengoptimalkan pajak daerah untuk meningkatkan kemandirian fiskal. Hal ini disampaikan dalam audiensi dengan pengusaha restoran dan rumah makan di Gedung Indo Jolito, Batusangkar, kemarin.
Pemkab Tanah Datar menargetkan penerimaan pajak daerah sebagai sumber pendanaan pembangunan yang mandiri dan berkelanjutan.
Bupati Tanah Datar menjelaskan, optimalisasi pajak daerah dapat mempercepat pembangunan dan mengurangi ketergantungan pada pemerintah pusat.
Strategi peningkatan pajak meliputi pemutakhiran data wajib pajak, digitalisasi, perluasan basis penerimaan, penyesuaian regulasi, sinergi pemerintah pusat dan daerah, serta peningkatan kualitas administrasi perpajakan.
Bupati berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menata kembali jenis pajak dan retribusi daerah, serta menyesuaikan tarif pajak sesuai kebijakan yang berlaku.
“Kita pemerintah daerah adalah bagian marketing dari usaha bapak dan ibuk. Dari itu, mari bersinergi dan berkolaborasi yang baik untuk kemajuan pembangunan di Tanah Datar yang kita cintai ini,” ujar Bupati.
Bupati juga meminta restoran dan rumah makan mencantumkan daftar harga, menyediakan toilet bersih, dan tidak menaikkan harga seenaknya.
Hendri Z, pemilik Rumah Makan Sawah 9, mengaku selama ini telah membayar pajak, namun belum menerapkan pajak dari konsumen. Pajak tersebut diambil dari hasil penjualan.
Juneidi, perwakilan Ekopark Tankayo, menyatakan taat membayar pajak dan meminta penyesuaian tarif pajak.
Pertemuan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, Asisten Setda Desi Trikorina, dan Kaban Bappenda Jasrinaldi.











