Padang – Aksi pencurian kabel tower telekomunikasi di kawasan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, berhasil digagalkan oleh teknisi perusahaan pada Senin (30/3/2026) malam. Pelaku berinisial AJ (24) tertangkap basah saat sedang beraksi.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, menjelaskan bahwa penangkapan bermula ketika sistem mendeteksi gangguan pada tower Telkomsel di Jalan By Pass KM 7. Teknisi yang menerima notifikasi segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 21.30 WIB, para teknisi mendapati pelaku sedang memotong kabel tower. Mereka pun langsung mengamankan pria asal Kabupaten Pasaman Barat tersebut sebelum akhirnya menyerahkannya kepada Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.

“Pelaku kami amankan bersama barang bukti berupa satu potong kabel tower sepanjang empat meter dan satu unit sepeda motor Yamaha Xeon tanpa nomor polisi,” ujar Yasin, Rabu (1/4/2026).

Saat ini, AJ telah berada di Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan terkait kasus pencurian fasilitas vital tersebut sesuai dengan laporan polisi nomor LP/B/283/III/2026/SPKT/Polresta Padang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *