Padang – Wali Kota Padang Fadly Amran mendorong perusahaan di kota itu ikut membantu perlindungan pekerja rentan dengan menyisihkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk program BPJS Ketenagakerjaan.
Ajakan tersebut disampaikan Fadly dalam pertemuan bersama pimpinan perusahaan di Kinol Bistro Padang, Senin (4/5/2026). Pertemuan itu membahas perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja sektor informal yang belum tersentuh program perlindungan.
Fadly menyebut hingga kini 138.299 pekerja di Kota Padang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Meski begitu, masih ada 232.315 pekerja lain yang belum terlindungi, termasuk pekerja lepas, pengemudi ojek, tukang bengkel, dan pedagang kecil.
“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai pemberi kerja untuk memastikan perlindungan bagi tenaga kerja. Kita tidak ingin mereka yang memiliki risiko tinggi, ketika sakit atau mengalami kecelakaan kerja, tidak mendapatkan perlindungan,” kata Fadly.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Padang lebih dulu membiayai perlindungan bagi 10.103 pekerja rentan melalui APBD. Jumlah itu ditargetkan bertambah menjadi 37.648 pekerja pada tahap berikutnya.
Untuk mengejar target tersebut, Fadly menilai dukungan dunia usaha menjadi sangat penting. Salah satu caranya, kata dia, adalah dengan memanfaatkan dana CSR perusahaan.
“Saya yakin setiap perusahaan memiliki program CSR. Kami mengajak agar sebagian dari program tersebut dapat diarahkan untuk membantu perlindungan pekerja rentan di Kota Padang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Afrialdi mengatakan Kementerian Dalam Negeri menetapkan target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kota Padang sebesar 32 persen dari total pekerja.
Namun, capaian saat ini baru berada di kisaran 25 persen, sehingga masih ada jarak yang perlu dikejar bersama.
“Melalui kolaborasi ini, kami mendorong keterlibatan dunia usaha untuk turut berkontribusi dalam peningkatan cakupan UCJ, salah satunya melalui pemanfaatan dana CSR,” kata Afrialdi.
Ia berharap sinergi pemerintah daerah dan sektor swasta dapat mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan yang selama ini belum terjangkau.











