Bukittinggi – Pemerintah Kota Bukittinggi membuka pintu bagi investor untuk berpartisipasi dalam revitalisasi Banto Trade Center (BTC). Wali Kota Ramlan Nurmatias mengundang para investor untuk mengajukan proposal kerjasama.
Langkah ini diambil seiring dengan berakhirnya Hak Guna Bangunan (HGB) yang dipegang oleh PT. Citicon Mitra Bukittinggi pada Maret 2026. Pemko Bukittinggi berencana melakukan penataan ulang kawasan BTC secara menyeluruh.
“Kami membuka peluang sebesar-besarnya bagi investor untuk membenahi BTC ini,” ujar Ramlan, Rabu (7/1/2026). Pemko akan menawarkan sistem bagi hasil yang akan dihitung bersama KPKNL.
Ramlan menegaskan bahwa kerjasama dengan PT. Citicon tidak akan diperpanjang. Pihaknya berencana memagari seluruh area BTC pada bulan Februari.
Selain itu, Pemko Bukittinggi juga menyoroti keberadaan pedagang sayuran di sekitar BTC. Mereka diminta untuk segera pindah sebelum akhir Februari.
“Untuk pedagang sayuran, kami sudah sampaikan agar berjualan sampai akhir Februari. Setelah itu, silahkan pindah,” tegas Ramlan.
Setelah Februari, area BTC akan dipagar sementara untuk mengamankan aset negara. Ramlan juga menekankan pentingnya penegakan hukum di kawasan tersebut.
Investor yang berminat dapat langsung menghubungi Pemko Bukittinggi untuk informasi lebih lanjut. Pemko akan memproses kerjasama ini sesuai dengan aturan yang berlaku.
BTC berdiri di atas lahan seluas 7484 m². Pemko Bukittinggi berharap revitalisasi ini dapat meningkatkan potensi ekonomi dan tata kota Bukittinggi.











