Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggencarkan upaya pencegahan gratifikasi dan korupsi di internal lembaga. Langkah ini diambil untuk mewujudkan pelayanan yang bersih dan adil bagi masyarakat.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan komitmen tersebut dalam kegiatan Penguatan Integritas dan Komitmen Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Yassierli menekankan bahwa integritas adalah fondasi utama dalam setiap pekerjaan di Kemnaker.

“Integritas harus menjadi ‘cara kerja’ kita sehari-hari,” tegasnya.

Menurutnya, integritas menuntut kejujuran, kepatuhan terhadap aturan, dan pemahaman mendalam tentang potensi risiko gratifikasi dan korupsi di semua lini.

Kemnaker telah melakukan berbagai pembenahan, termasuk digitalisasi, perbaikan Standar Operasional Prosedur (SOP), dan penyempurnaan regulasi.

Yassierli juga membuka pintu lebar bagi informasi terkait potensi gratifikasi dan korupsi. Ia mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan budaya integritas sebagai bagian tak terpisahkan dari cara kerja.

Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Arif Waluyo Widiarto, turut hadir dan mengingatkan bahwa jabatan publik adalah amanah, bukan sarana mencari keuntungan pribadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *