SIJUNJUNG – Anggota Komisi V DPR RI, Zigo Rolanda, menyerahkan 114 sertifikat tanah kepada warga transmigrasi di Padang Tarok, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Sabtu (24/10/2026).

Penyerahan dokumen legalitas tersebut merupakan bagian dari agenda reses perseorangan masa persidangan I tahun sidang 2026–2027.

Zigo menyatakan bahwa pemberian sertifikat ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan lahan bagi para warga transmigrasi.

“Sebanyak 114 sertifikat diserahkan kepada warga sebagai bentuk kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah, sekaligus mendukung keberlanjutan kehidupan masyarakat di kawasan transmigrasi,” ujar Zigo.

Ia menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pengembangan kawasan transmigrasi melalui penguatan hak tanah, peningkatan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan warga.

Menurut Zigo, pembangunan kawasan transmigrasi tidak cukup hanya mengandalkan pemenuhan administrasi pertanahan semata.

Pemerintah juga harus memperhatikan kebutuhan infrastruktur agar kawasan tersebut dapat berkembang secara berkelanjutan.

Sebelum menyerahkan sertifikat, Zigo terlebih dahulu melakukan kunjungan kerja di Balairung Lansek Manih, Kantor Bupati Sijunjung.

Agenda tersebut dihadiri oleh Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, serta Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, Rengga Wana Putra.

Pertemuan itu bertujuan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pembangunan daerah.

“Saya berharap sinergi pemerintah pusat dan daerah terus menguat dalam mendukung pembangunan Kabupaten Sijunjung,” tutur Zigo.

Ia mendorong agar pengembangan kawasan transmigrasi berjalan beriringan dengan peningkatan taraf hidup masyarakat setempat.

Langkah ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi warga transmigrasi Padang Tarok melalui kepastian hak atas tanah yang sah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *