Padang – Polda Sumbar musnahkan 121 Kg ganja kering hasil tangkapan selama sebulan terakhir. Pemusnahan ini jadi bukti komitmen polisi dalam memberantas narkoba di tengah fokus penanganan bencana.
Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin menegaskan, jajaran kepolisian tidak akan memberi celah bagi sindikat narkoba yang mencoba memanfaatkan situasi.
“Walaupun kami semua sibuk membantu saudara-saudara kita yang terdampak bencana, tapi kami tidak pernah lengah dalam penegakkan hukum narkoba,” ujar Solihin saat memimpin pemusnahan di Mapolda Sumbar, Jumat (12/12).
Sebanyak 12 tersangka berhasil diringkus dalam operasi yang digelar sejak 11 November hingga 11 Desember 2025.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi mengatakan, para pelaku dijerat pasal berlapis tentang narkotika.
Solihin juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba. Ia meminta warga segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Kami sangat membutuhkan dukungan dari masyarakat. Mari kita bersama-sama menyadari bahwa ini adalah tugas kita semua,” pungkasnya.











