Padang – Pemerintah Kabupaten Agam menyatakan dukungan terhadap rencana pembangunan Fly Over Padang Luar yang digadang-gadang menjadi solusi untuk mengurai kemacetan di kawasan perbatasan Agam dan Kota Bukittinggi. Namun, dukungan itu disertai syarat agar pembangunan tidak mengganggu aktivitas Pasar Padang Luar.
Bupati Agam Benni Warlis menyampaikan sikap itu saat menghadiri rapat koordinasi rencana pembangunan fly over di Aula Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat, Padang, Jumat (5/6).
Benni mengapresiasi pemerintah pusat, termasuk Andre Rosiade, yang ikut mendorong dan memfasilitasi pembangunan infrastruktur strategis tersebut. Ia menegaskan, Pemkab Agam pada prinsipnya tidak menolak proyek itu selama pelaksanaannya tetap menjaga kepentingan masyarakat dan roda ekonomi pasar.
“Pemerintah Kabupaten Agam mendukung pembangunan fly over dan tidak menolak pelaksanaannya, dengan catatan tidak mengganggu serta tidak merelokasi Pasar Padang Luar. Selain itu, perlu dilakukan pendataan dan verifikasi terhadap bangunan yang terdampak oleh BPJN, PT KAI, dan Pemerintah Kabupaten Agam,” ujar Benni Warlis.
Andre Rosiade menjelaskan, pihak-pihak terkait sudah mencapai kesepahaman untuk melanjutkan pembangunan Fly Over Padang Luar tanpa merugikan siapa pun. Kesepahaman itu melibatkan Pemkab Agam, Balai Teknik Perkeretaapian (BTP), dan BPJN Sumatera Barat.
Ia menegaskan, proyek tersebut tidak akan memindahkan Pasar Padang Luar. Penyesuaian hanya dilakukan pada bagian tertentu agar aktivitas perdagangan tetap berjalan di lokasi saat ini.
“Pembangunan fly over tidak akan memindahkan Pasar Padang Luar. Yang dilakukan hanya penyesuaian posisi agar pasar tetap berfungsi dan pembangunan dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.
Andre menambahkan, proyek Fly Over Padang Luar diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp182 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dalam waktu dekat, Pemkab Agam bersama BPJN Sumatera Barat dan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang akan melakukan pendataan serta verifikasi bangunan yang terdampak pembangunan. Langkah ini dilakukan agar proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan sekaligus tetap mengedepankan hak masyarakat.
Rapat koordinasi itu juga dihadiri Kepala BPJN Sumatera Barat Elsa Putra Friandi, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang Hendrialdi, serta sejumlah pejabat dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan Pemkab Agam.











