Padang – DPRD Sumatera Barat mendesak Pemerintah Provinsi untuk serius menagih pajak air permukaan dari perkebunan besar. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman.

Evi Yandri menilai, penagihan pajak air permukaan ini penting sebagai bentuk keadilan ekologis. Pemanfaatan air secara besar-besaran oleh perkebunan HGU harus memberikan kontribusi nyata bagi daerah.

“Negara tidak boleh kalah dan melakukan pembiaran yang berlarut-larut,” tegas Evi Yandri di DPRD Sumbar, Kamis (8/1/2026).

Menurutnya, optimalisasi pajak air permukaan dapat menjadi sumber pembiayaan strategis untuk penanganan dan pemulihan kerusakan akibat bencana di Sumatera Barat.

Evi Yandri mendorong Pemprov untuk melakukan penagihan tegas dan penegakan aturan tanpa pandang bulu terhadap seluruh pemegang HGU. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi lingkungan, memperkuat keuangan daerah, dan memastikan keadilan bagi masyarakat Sumbar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *