Padang – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyambut positif uji coba kebijakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mendorong penempatan aparatur sipil negara (ASN) lebih dekat dengan domisili atau keluarga.
Menurut Mahyeldi, kebijakan yang mengusung keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan keluarga atau work-life balance itu berpotensi meningkatkan motivasi, produktivitas, sekaligus kualitas pelayanan publik.
Mahyeldi mengatakan, aspek domisili sudah lama ia jadikan salah satu bahan pertimbangan dalam penempatan dan mutasi pegawai, baik saat menjabat sebagai Wali Kota Padang maupun kini sebagai Gubernur Sumbar. Namun, ia menegaskan kebijakan tersebut tetap harus mengutamakan kebutuhan organisasi, kompetensi ASN, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Pada prinsipnya kami menyambut baik gagasan tersebut. Kami bahkan sudah menerapkan konsep itu sejak lama, baik saat menjadi Walikota Padang maupun ketika menjadi Gubernur Sumbar saat ini,” kata Mahyeldi di Padang, Selasa (28/7/2026).
Ia menilai ASN yang bisa bertugas lebih dekat dengan keluarga cenderung memiliki kondisi psikologis yang lebih baik. Dengan begitu, mereka dapat bekerja lebih fokus, lebih produktif, dan lebih bersemangat dalam melayani masyarakat.
Meski demikian, Mahyeldi menekankan kedekatan domisili tidak boleh mengurangi profesionalisme ASN. Penempatan pegawai, katanya, tetap harus bertumpu pada kebutuhan organisasi, kompetensi, dan pemerataan sumber daya manusia di setiap perangkat daerah.
“Yang paling utama adalah pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal. Penempatan ASN harus mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan pegawai dengan kebutuhan organisasi,” tegasnya.
Mahyeldi berharap uji coba BKN itu dapat menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan kebijakan manajemen ASN secara nasional. Jika dijalankan secara tepat dengan tetap mengedepankan sistem merit dan kualitas pelayanan publik, menurut dia, kebijakan tersebut bisa menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan ASN sekaligus memperkuat birokrasi yang profesional.
Pandangan itu sejalan dengan pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini. Ia menyebut penempatan ASN lebih dekat dengan domisili dapat diterapkan sepanjang tidak mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Rini menegaskan pada dasarnya ASN harus siap ditempatkan di mana pun sesuai kebutuhan instansi. Adapun kewenangan pengaturan penempatan tetap berada pada pejabat pembina kepegawaian di masing-masing instansi.
Sementara itu, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan program bertajuk “Mendekatkan Pada Domisili dan Mendekatkan Pada Keluarga” saat ini masih diuji coba secara internal di lingkungan BKN.
Program itu didasarkan pada keyakinan bahwa keseimbangan kehidupan keluarga dan pekerjaan dapat meningkatkan kinerja pegawai sekaligus mengurangi beban ekonomi, terutama biaya transportasi dan penginapan bagi ASN yang selama ini bertugas jauh dari keluarga.
“Untuk tahap awal, BKN melakukan uji coba program ini untuk ASN BKN agar pegawai dapat berkinerja lebih tinggi karena merasa lebih bahagia setelah berkumpul dengan keluarga. Selain itu, pegawai juga dapat menata kondisi ekonominya dengan lebih baik karena tidak lagi terbebani biaya transportasi maupun penginapan akibat tinggal jauhan dengan keluarga,” ujar Zudan.











