Baso – Pemerintah Kabupaten Agam memperkuat sektor pertanian dengan membangun dam irigasi di Jorong Sungai Angek, Nagari Simarasok, Kecamatan Baso. Infrastruktur itu ditargetkan mengaliri sekitar 50 hektare sawah milik Kelompok Tani Sabar.

Bupati Agam Benni Warlis meninjau langsung lokasi pembangunan dam pada Selasa (28/7) bersama Kepala Dinas Pertanian Agam Heri Prasetyo, kelompok tani, dan sejumlah pihak terkait. Kunjungan itu dilakukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai kebutuhan petani di lapangan.

Benni mengatakan, pembangunan infrastruktur pertanian menjadi langkah strategis pemerintah untuk menjaga produksi pangan tetap berjalan, terutama di tengah ancaman anomali iklim dan kebutuhan penguatan sistem irigasi di berbagai wilayah.

“Ini merupakan salah satu upaya kita menyiapkan infrastruktur pertanian sebagai bagian dari konservasi air dan antisipasi anomali iklim. Tidak hanya di daerah terdampak bencana, tetapi juga di wilayah lain yang membutuhkan dukungan irigasi,” ujarnya.

Pembangunan dam tersebut menelan anggaran Rp120 juta dan akan dilaksanakan secara swakelola pada 2026. Dengan skema itu, dana akan langsung masuk ke rekening kelompok tani, sementara pelaksanaan pekerjaan dikerjakan oleh anggota kelompok di bawah pengawasan Dinas Pertanian Kabupaten Agam.

“Kalau dikerjakan secara swakelola, uangnya langsung masuk ke rekening kelompok. Kelompok yang mengatur pelaksanaannya, sementara aspek teknis dan pengawasannya dilakukan Dinas Pertanian,” katanya.

Menurut Benni, mekanisme swakelola memberi ruang lebih besar bagi partisipasi masyarakat sehingga hasil pekerjaan diyakini bisa melampaui target.

Ia juga mengingatkan agar infrastruktur yang telah dibangun dimanfaatkan secara maksimal dan dirawat bersama. Menurutnya, perawatan yang baik akan membuat manfaat dam irigasi itu dirasakan petani dalam jangka panjang.

“Manfaatkan dengan sebaik-baiknya dan dipelihara. Infrastruktur seperti ini akan bertahan lama jika dirawat bersama, sehingga manfaatnya bisa terus dirasakan oleh petani,” pesannya.

Pembangunan dam irigasi itu dibiayai Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian, Kementerian Pertanian, sebagai bagian dari program penguatan infrastruktur pertanian untuk meningkatkan ketahanan pangan dan menjamin ketersediaan air bagi lahan pertanian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *