Padang – Polresta Padang meningkatkan patroli malam untuk menekan angka kriminalitas dan gangguan ketertiban masyarakat. Hasilnya, puluhan kendaraan bermotor berknalpot brong diamankan dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Kamis (26/3/2026) malam.

Operasi yang melibatkan 35 personel gabungan ini menyasar berbagai potensi gangguan Kamtibmas, mulai dari tawuran, balap liar, hingga peredaran narkoba.

Sebanyak 22 sepeda motor dan satu unit mobil Honda Brio berwarna putih terpaksa ditarik petugas karena melanggar aturan.

Pelanggaran didominasi penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu ketenangan warga, serta kelengkapan surat-surat kendaraan yang tidak terpenuhi.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo menegaskan komitmennya untuk menjaga kondusivitas Kota Padang. Pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku balap liar dan pengguna knalpot brong.

“Kami akan terus melakukan penertiban untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Kombes Pol Apri Wibowo.

Pihaknya juga mengimbau para orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari. Masyarakat juga diminta berperan aktif melaporkan jika menemukan indikasi gangguan Kamtibmas di lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *