Padang – Sebanyak 8.000 unit rumah tidak layak huni di 19 kabupaten dan kota di Sumatera Barat akan segera direhabilitasi melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026. Pemerintah pusat mengalokasikan dana sebesar Rp160 miliar untuk mendukung perbaikan hunian masyarakat berpenghasilan rendah tersebut.

Bank Nagari kembali ditunjuk sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyalurkan bantuan tersebut. Kepastian ini tertuang dalam perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh pihak Bank Nagari bersama Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Sumatera Barat serta Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera III di Padang, Rabu (8/4/2026).

Direktur Keuangan Bank Nagari, Roni Edrian, menegaskan bahwa keterlibatan bank dalam program ini merupakan wujud nyata dukungan perbankan daerah terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat. Menurutnya, BSPS bukan sekadar bantuan finansial, melainkan instrumen untuk memperkuat nilai gotong royong dan kesejahteraan sosial di tingkat akar rumput.

“Kami berkomitmen memastikan penyaluran dana ini tepat sasaran, baik bagi masyarakat di wilayah perkotaan, perdesaan, maupun kawasan pesisir,” ujar Roni.

Selain fokus pada program perumahan, Bank Nagari juga terus memperkuat perannya sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Sepanjang tahun 2026, bank milik pemerintah daerah ini juga mengelola penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta berbagai program pemulihan ekonomi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *