Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menegaskan reformasi birokrasi tak boleh berhenti pada tataran administratif. Birokrasi, kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Arry Yuswandi, harus menghadirkan dampak nyata yang langsung dirasakan masyarakat melalui pelayanan publik yang lebih baik.
Penegasan itu disampaikan Arry saat membuka Sharing Session dan Rapat Koordinasi Biro Organisasi bersama Bagian Organisasi kabupaten/kota se-Sumbar di Auditorium Gubernuran Sumbar, Selasa (5/5/2026).
Menurut Arry, ukuran kinerja birokrasi tidak lagi cukup dilihat dari seberapa tertib proses dijalankan, melainkan dari manfaat yang muncul di tengah masyarakat. Ia menekankan, reformasi birokrasi harus menghasilkan perubahan yang berorientasi hasil.
“Birokrasi harus menjadi solusi. Kinerja tidak cukup diukur dari proses, tetapi dari dampak yang benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Arry juga meminta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota berjalan seirama dalam mempercepat reformasi birokrasi. Sinergi itu, katanya, penting terutama dalam penataan kelembagaan, penguatan kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ia menyebut hasil evaluasi Reformasi Birokrasi 2025 yang dirilis Kementerian PANRB menunjukkan Pemprov Sumbar meraih nilai 89,32 dengan predikat A-. Capaian serupa juga diraih tujuh kabupaten/kota. Namun, sembilan daerah masih berada di predikat BB dan tiga daerah lainnya di predikat B.
“Data ini menunjukkan kita sudah berada di jalur yang baik, tetapi belum merata. Karena itu, diperlukan sinergi dan kolaborasi yang kuat agar seluruh daerah di Sumbar dapat bersama-sama mencapai predikat A,” ujarnya.
Kegiatan bertema “Akselerasi Reformasi Birokrasi melalui Kolaborasi Penataan Kelembagaan, Kinerja dan Pelayanan Publik Berdampak” itu diikuti secara luring dan daring oleh asisten sekretariat daerah kabupaten/kota yang membidangi urusan organisasi, kepala bagian organisasi, serta perwakilan perangkat daerah se-Sumbar.
Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumbar, Dina Febriyanti, mengatakan forum tersebut menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antarlevel pemerintahan dalam menjalankan reformasi birokrasi.
“Melalui forum ini, kita membangun komitmen bersama agar Reformasi Birokrasi berjalan selaras, terukur, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Untuk memperkuat pembahasan, panitia juga menghadirkan narasumber dari pemerintah pusat, yakni perwakilan Kementerian PANRB dan Kementerian Dalam Negeri. Keduanya memberikan penguatan terkait evaluasi reformasi birokrasi, peningkatan kinerja, serta fasilitasi pemerintahan daerah.
Melalui diskusi dan berbagi praktik baik, peserta memperoleh pemahaman yang lebih utuh mengenai strategi mempercepat reformasi birokrasi agar benar-benar memberi dampak bagi masyarakat.
Sebagai penutup, kegiatan diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Biro Organisasi Provinsi Sumbar dan Bagian Organisasi kabupaten/kota. Kesepakatan ini menjadi landasan pelaksanaan reformasi birokrasi yang lebih terarah, terukur, dan berorientasi hasil di seluruh wilayah Sumbar.











