Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh menargetkan seluruh warganya masuk dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pada 2026 dengan capaian Total Health Coverage (THC) 100 persen. Target itu disampaikan Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, dalam forum monitoring dan evaluasi Universal Health Coverage (UHC) bersama BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Kamis (6/5/2026).

Saat ini, cakupan kepesertaan JKN-KIS di Payakumbuh sudah mencapai 98,46 persen atau 148.546 jiwa dari total penduduk 150.869 jiwa. Masih ada 2.323 jiwa yang belum terdaftar, dan pemerintah kota telah menghitung kebutuhan anggaran sebesar Rp87.809.400 per bulan untuk menjangkau kelompok tersebut.

“Target kita Kota Payakumbuh 2026 ini benar-benar 100 persen,” ujar Elzadaswarman didampingi Sekda Rida Ananda.

Untuk mengejar target itu, Elzadaswarman menyebut sedikitnya ada tiga langkah strategis yang perlu didukung. Pertama, penyediaan data badan usaha potensial untuk didaftarkan sebagai Pekerja Penerima Upah (PPU). Kedua, dukungan terhadap penetapan aturan wajib daftar pekerja bagi badan usaha. Ketiga, dukungan implementasi Anggota Keluarga Tambahan (AKT) 1 persen untuk PNS daerah.

Ia juga menyoroti masih adanya 12 kelurahan dengan capaian kepesertaan di bawah 98 persen, di antaranya Kapalo Koto Dibalai sebesar 95,68 persen, Padangtongah Balainanduo 96,07 persen, dan Kotokociak Kubu Tapakrajo 96,35 persen.

Elzadaswarman meminta Dinas Kesehatan dan Disdukcapil turun langsung ke lapangan untuk melakukan peninjauan dan pemutakhiran data.

“Kota Payakumbuh harus menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan Universal Health Coverage yang sesungguhnya. Tanpa kerja sama lintas sektor, ini tidak akan tercapai,” katanya.

Di sisi lain, Ketua Forum Komunikasi sekaligus Sekda Kota Payakumbuh, Rida Ananda, menjelaskan forum monev UHC memiliki enam tujuan utama. Di antaranya menyelesaikan persoalan dan mencari solusi, memperkuat komunikasi dengan pemangku kepentingan, serta menyamakan pemahaman dalam mendukung program JKN-KIS.

Menurut Rida, forum juga bertujuan mendorong partisipasi pemerintah daerah dalam sosialisasi, monitoring, evaluasi, serta pelayanan tanpa diskriminasi. Selain itu, forum diharapkan mempermudah koordinasi antarlembaga dan membuka akses layanan kesehatan yang lebih mudah bagi seluruh penduduk.

Rida juga mengingatkan pemerintah daerah agar menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/1926/SJ yang mewajibkan daerah mengoptimalkan pencapaian sasaran kepesertaan JKN. Pemerintah daerah, kata dia, perlu menyiapkan dukungan keuangan untuk pembayaran iuran PBI, PBPU Pemda, serta bantuan iuran lain, termasuk dari sumber pajak rokok daerah.

“Kita harus memastikan validasi data secara berkala melalui sinergi BPJS Kesehatan, Disdukcapil, dan Dinas Kesehatan. Jangan sampai terjadi pemotongan Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil karena ketidakpatuhan daerah terhadap program JKN,” tegasnya.

Ia menambahkan hasil fasilitasi forum akan disesuaikan dengan dokumen perencanaan dan anggaran daerah 2026, mengacu pada RKPD dan RPJMD. Pemanfaatan teknologi informasi seperti Satu Data Indonesia, DTKS, dan SIPD juga dinilai penting untuk menjaga akurasi data kepesertaan berbasis NIK.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Payakumbuh, Defiyanna Sayodase, mengapresiasi komitmen Pemko Payakumbuh yang dinilainya konsisten mendukung program JKN-KIS. Ia menjelaskan forum ini dibentuk berdasarkan Keputusan Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan Nomor 64 Tahun 2026 sebagai wadah komunikasi yang intensif dan berkala.

“Tujuan utama forum ini adalah tercapainya penyelesaian masalah, pemberian solusi, serta mitigasi risiko di kemudian hari. Kami juga ingin memudahkan koordinasi antar instansi dalam menyelesaikan kendala operasional di lapangan,” ujar Defiyanna.

Ia memaparkan, data per 1 Mei 2026 menunjukkan tingkat keaktifan peserta di Kota Payakumbuh mencapai 85,77 persen atau 128.505 jiwa. Namun, cakupan peserta sempat turun tipis pada Mei karena penambahan jumlah penduduk sebanyak 1.041 jiwa.

Defiyanna juga menyampaikan apresiasi atas skema anggaran yang telah disiapkan Pemkot melalui JAMKESDA, dengan pembagian biaya 80 persen dari provinsi dan 20 persen dari kota, serta opsi pendanaan penuh dari APBD untuk mencapai UHC. Total kebutuhan anggaran tahunan disebut mencapai lebih dari Rp20 miliar.

Selain itu, ia menyoroti 2.067 jiwa peserta PBI JK nonaktif pada periode Februari-April 2026 yang perlu segera direaktivasi. Menurutnya, forum ini diharapkan mampu mengoptimalkan pengisian kuota tersisa melalui pendekatan berbasis data kependudukan yang valid.

Forum tersebut juga menghasilkan kesepakatan bersama untuk memperkuat monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan, mengoptimalkan pengisian kuota tersisa, melakukan rekonsiliasi data, serta menyusun regulasi daerah yang mendukung perluasan kepesertaan.

Dengan langkah itu, Payakumbuh diharapkan mampu melampaui target nasional dalam Perpres 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029, yang menetapkan cakupan kepesertaan 98,6 persen dan tingkat keaktifan 80 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *