Padang – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menyampaikan sejumlah catatan atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan DPRD Sumbar dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Senin (11/5/2026). Dua Ranperda yang dibahas meliputi perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan serta Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Mahyeldi menekankan, setiap regulasi yang disusun perlu disesuaikan dengan kewenangan daerah dan kemampuan fiskal pemerintah agar bisa dijalankan secara efektif.

“Peraturan daerah yang dihasilkan nantinya harus dapat dilaksanakan secara efektif dan tidak menimbulkan permasalahan dalam implementasinya,” ujar Mahyeldi.

Untuk Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, Mahyeldi memberikan apresiasi kepada DPRD Sumbar atas inisiatif yang dinilainya responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman. Ia menyebut, substansi Ranperda itu telah memuat sejumlah kebutuhan strategis daerah, mulai dari pembangunan asrama sekolah, penguatan pendidikan karakter berbasis budaya lokal, pendidikan inklusif, penguatan vokasi, hingga sistem pendidikan yang adaptif terhadap kebencanaan.

Meski begitu, ia meminta agar beberapa ketentuan diperjelas. Di antaranya indikator sekolah yang membutuhkan dukungan asrama, pola kemitraan SMK dengan dunia usaha dan industri, serta mekanisme penerimaan murid baru agar tetap sejalan dengan kebijakan nasional.

“Di Mentawai anak-anak kita tinggal di pulau-pulau. Ketika cuaca buruk mereka sulit hadir ke sekolah. Solusinya adalah asrama, dan itu yang kita usulkan,” ujar Mahyeldi.

Sementara itu, dalam pembahasan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Mahyeldi menegaskan bahwa sektor pertanian masih menjadi penopang utama ekonomi masyarakat Sumbar, terutama di daerah pedesaan. Namun, para petani masih menghadapi berbagai persoalan, seperti keterbatasan lahan, akses permodalan, irigasi, hingga fluktuasi harga hasil pertanian.

“Perlindungan dan pemberdayaan petani merupakan kebutuhan yang sangat penting dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani serta memperkuat sektor pertanian di daerah,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti pentingnya kejelasan pengaturan mengenai subsidi pertanian, penguatan kelembagaan petani, serta mekanisme asuransi pertanian dalam Ranperda tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *