Padang – Kepolisian Daerah Sumatera Barat menegaskan langkah penindakan terhadap penambangan tanpa izin atau PETI akan terus diperkuat, menyusul maraknya aktivitas tambang ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan merugikan negara.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar memastikan seluruh jaringan yang terlibat dalam praktik tersebut akan diburu, mulai dari pelaku di lapangan hingga pihak yang diduga menjadi pengepul dan penampung hasil tambang ilegal.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, mengatakan penyidik tidak akan memberi ruang toleransi bagi para pelaku.
“Kami tidak akan segan-segan melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI di Sumatera Barat karena sangat merugikan dan merusak lingkungan,” ujar Andry dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Rabu (29/7).
Ia menyebut identitas sejumlah pihak yang diduga terlibat sudah dikantongi penyidik. Saat ini, kepolisian masih mendalami rantai peredaran hasil tambang ilegal untuk membongkar jaringannya secara menyeluruh.
Pengembangan kasus juga akan diarahkan pada peran masing-masing pihak dalam mata rantai distribusi tersebut.
Di sisi lain, Polda Sumbar juga memusatkan perhatian pada kasus lain yang menjadi sorotan publik, termasuk judi online. Langkah itu merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Sumbar.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, mengatakan penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran yang menjadi perhatian masyarakat menjadi komitmen pimpinan kepolisian di daerah itu.
“Ini adalah komitmen nyata Bapak Kapolda untuk melakukan investigasi dan penindakan tegas terhadap berbagai pelanggaran hukum yang menjadi atensi publik,” kata Susmelawati.
Polda Sumbar turut meminta masyarakat ikut berperan aktif dengan melapor jika menemukan aktivitas ilegal di lingkungan sekitar.
Keterlibatan warga diharapkan membantu kepolisian menjaga kelestarian alam sekaligus menegakkan hukum di Sumatera Barat.











