Padang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang memastikan layanan administrasi kependudukan tetap dibuka selama libur nasional dan cuti bersama pada 14-15 Mei 2026. Pelayanan ini disiapkan agar warga tetap bisa mengurus dokumen kependudukan di tengah momentum long weekend.
Kepala Disdukcapil Kota Padang, Ances Kurniawan, mengatakan pihaknya tetap melayani masyarakat yang membutuhkan pengurusan adminduk. “Kami tetap buka, melayani warga yang ingin mengurus Adminduk,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).
Ia menjelaskan, jadwal layanan pada Kamis, 14 Mei 2026, dibuka pukul 08.00-12.00 WIB. Sementara itu, pada Jumat, 15 Mei 2026, pelayanan berlangsung pukul 08.00-11.30 WIB.
Disdukcapil Kota Padang mengimbau warga memanfaatkan layanan tersebut untuk melengkapi kebutuhan dokumen kependudukan. Petugas disiapkan untuk memberikan pelayanan penuh selama jam operasional yang ditetapkan.
“Silahkan datangi kantor Disdukcapil Kota Padang,” kata Ances.
Selain datang langsung ke kantor, pengurusan KTP, Kartu Keluarga, dan akta juga dapat dilakukan melalui aplikasi sirancak.disdukcapil.padang.go.id (Sirancak). Warga juga bisa menghubungi nomor hotline 0895-1365-4917.










